Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah dan mempunyai Tugas Pokok Penyelenggaraan Urusan Umum, Keuangan dan Kepegawaian serta Tugas-tugas Badan lainnya di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkayang
Untuk menyeragarakan tugas diatas, sekretariat mempunyai Fungsi :
- Membantu Kepala Badan dalam rangka penyusunan program kerja dan rencana kegiatan Badan Pengelolaan Keuangan, pendapatan dan Aset Daerah;
- Pengelolaan urusan rumah tangga, perlengkapan, keunagan dan keprotolan serta ketatausahaan;
- Pengelolaan Urusan Kepegawaian;
- Pengawasan dan pengendalian Bagian Tata Usaha;
- Penyusunan bahan koordinasi Bagian Tata Usaha;
- Penyusunan laporan kegiatan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah yang meliputi penetapan Kinenrja dan lapoaran akuntabilitas kinerja pemerintah (LAKIP) unit kerja; dan
- Pelaksanaan fungsi lainnya yang diberikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah sesuai dengan tugas dan fungsi yang ada.
Berita Terkait
Pelatihan dan Pengembangan Website BPKAD
Rabu, 22 Januari 2025 Telah diadakan Kegiatan Pelatihan dan Pengembangan...
BPKPAD Bersama Penilai Kanwil DJP dan Asisten Penilai KPP Pratama Singkawang Lakukan Penilaian Individual Objek PBB-P2 di Wilayah Kabupaten Bengkayang
Kamis, 16 November 2023 BPKPAD berkerja sama dengan Penilai Pajak...
Tingkatkan Kerja Sama Perpajakan, Kepala BPKPAD Kunjungi KPP Pratama Singkawang
Dalam rangka peningkatan pengawasan terhadap Wajib Pajak serta meningkatkan kerja...